9 Syarat Menjadi Rektor Secara Umum

9 Syarat Menjadi Rektor Secara Umum
Rektor yang merupakan jabatan struktural tertinggi di dalam lingkungan PT membuatnya menjadi jabatan prestisius. Meskipun banyak tugas dan tanggung jawab yang wajib dijalankan. Namun rektor memiliki kesempatan akademik yang beragam.


Rektor dalam masa jabatannya akan mengemban daftar panjang tugas yang menentukan nasib perguruan tinggi tempatnya mengajar dan menjabat. Tugas-tugas ini konon hanya bisa dilaksanakan jika rektor fokus menjadi rektor seperti Prof. Dr. Dwidja Priyatno, SH, MH, SpN sebagai rektor Universitas Suryakancana.

Oleh sebab itu, rektor memiliki tanggung jawab yang besar sehingga jabatan ini tidak bisa diisi oleh sembarang dosen. Hanya dosen tertentu yang sudah memenuhi syarat menjadi rektor.

Bicara mengenai syarat untuk menjadi rektor, syarat-syarat ini pada dasarnya mengacu pada ketentuan dari Kemendikbud. Namun setiap PT bisa menambah beberapa syarat khususnya pada syarat administrasi untuk disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan.

Namun secara umum, syarat agar bisa menjadi rektor adalah sebagai berikut:

1. WNI
Syarat menjadi rektor yang pertama adalah berkebangsaan Indonesia. Sehingga jabatan rektor tidak bisa diisi oleh dosen WNA. Hanya bisa diisi oleh dosen WNI dan hal ini menjadi syarat umum yang berlaku di seluruh PT di Indonesia.

2. Belum Berusia 60 Tahun
Syarat umum yang kedua adalah belum menginjak usia 60 tahun, sehingga saat mencalonkan diri diwajibkan di bawah 60 tahun. Biasanya akan disyaratkan belum berusia 60 tahun saat dilantik menjadi rektor.

BACA JUGA  IELTS Vocabulary - Pentingnya Melatih Kosakata Dalam Tes IELTS

3. Berpendidikan Doktor
Rektor wajib berpendidikan doktor, yang artinya merupakan lulusan S3 dan dibuktikan dengan kepemilikan ijazah S3. Jadi, bagi dosen yang masih lulusan S2 belum bisa menjadi rektor. Kecuali jika sudah melanjutkan studi.

4. Sehat Jasmani dan Rohani
Syarat menjadi rektor yang keempat adalah sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit. Syarat ini tentu wajib dipenuhi karena rektor memiliki segudang tugas dan tanggung jawab.

Berbagai keputusan penting berada di tangan rektor selama menjabat. Sehingga kesehatan jasmani dan rohani diperlukan agar tugas-tugas ini bisa terlaksana dengan baik. Kemudian PT bisa melahirkan kebijakan yang baik juga.

5. Dosen Tetap
Rektor biasanya diisi oleh dosen PNS di sebuah PTN dan kemudian diisi oleh dosen tetap di PTN maupun PTS. Artinya, rektor hanya bisa diisi oleh dosen yang statusnya sudah tetap. Baik sebagai PNS maupun non PNS.

6. Berkelakuan Baik
Berkelakuan baik yang dimaksudkan disini adalah tidak pernah terlibat dengan kasus hukum dalam bentuk apapun. Sehingga tidak pernah terlibat kasus pidana apapun dan tidak pernah masuk ke jeruji besi.

Syarat menjadi rektor satu ini tentu sangat penting, sebab rektor akan menjadi pemimpin PT. Dalam proses seleksinya, senat akan mengecek riwayat calon rektor. Sehingga dipastikan punya perilaku baik dan layak menjadi wajah sebuah PT.

7. Berwawasan Luas
Seorang rektor selama menjabat akan mempengaruhi semua kebijakan sebuah PT yang dipimpin olehnya. Maka rektor idealnya adalah dosen yang memiliki wawasan luas. Sebab sebuah PT perlu terus berkembang untuk menjawab tantangan zaman.

BACA JUGA  Memahami Pengertian Ibadah

Maka diharapkan semua calon rektor memiliki wawasan luas, baik dalam dunia akademik maupun non akademik. Sehingga rektor tersebut selama menjabat bisa membantu PT semakin berkembang dengan berbagai program dan jalinan kerjasama dengan pihak eksternal.

8. Memiliki Jiwa Kepemimpinan dan Kemampuan Manajerial
Syarat menjadi rektor berikutnya adalah memiliki jiwa kepemimpinan dan juga punya kemampuan manajerial yang baik. Sebab sejatinya rektor adalah pemimpin yang sudah tentu wajib punya kecakapan menjadi seorang pemimpin.

Punya jiwa kepemimpinan saja tentu kurang cukup, karena dosen nantinya akan mengatur lembaga di dalam PT. Sehingga harus punya kemampuan manajerial yang baik. Mulai dari tata kelola SDM di PT sampai sumber dana yang tersedia.

9. Memenuhi Persyaratan Administrasi
Tidak kalah penting adalah sudah memenuhi persyaratan administrasi, yang mana syarat menjadi rektor satu ini sifatnya internal. Artinya, setiap PT bisa menetapkan sendiri mengenai syarat administrasi.

Namun secara umum rektor akan diminta melampirkan KTP, daftar riwayat hidup, surat kesediaan menjadi rektor, surat pengusulan bakal calon rektor, dan lain sebagainya.